MBCIndonesia.com, Lombok Timur – Komisi IV DPR RI mendorong percepatan pengembangan budidaya lobster nasional. Bertujuan agar Indonesia mampu bertransformasi menjadi salah satu produsen utama lobster budidaya dunia. Bahkan tidak hanya menjadi pemasok Benih Bening Lobster (BBL).
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), menegaskan komitmen tersebut saat memimpin kunjungan kerja ke Instalasi Telong-Elong Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (3/9/2026). Langkah strategis ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi ekonomi lobster demi meningkatkan kesejahteraan nelayan lokal sekaligus mendongkrak devisa negara.
Evaluasi Mandeknya Industri Lobster Nasional
Siti Hediati menyayangkan lambatnya perkembangan industri ini setelah mempromosikan budidaya lobster di Lombok Timur sejak tahun 2012 silam. Serta, ia merasa prihatin karena pertumbuhan sektor ini masih belum menunjukkan kemajuan yang optimal setelah lebih dari satu dekade.
“Kita sudah 14 tahun ekspor lobster, namun kondisinya masih begini-begini saja. Kita harus segera mencari solusi konkret,” ujar Siti Hediati.
Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI langsung menyerap aspirasi dari para nelayan penangkap BBL, pembudidaya, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah setempat untuk mengurai sumbatan regulasi dan operasional di lapangan, urainya.
Membangun Ekosistem Terintegrasi dan Mengatasi Penyelundupan
Titiek Soeharto menjelaskan bahwa pemerintah tidak boleh membangun industri lobster secara parsial. Selanjutnya, ia mendesak pembangunan ekosistem budidaya yang menyeluruh dan terintegrasi. Ekosistem ini wajib menjamin ketersediaan benih, penguasaan teknologi pendederan, pasokan pakan, sarana keramba jaring apung, akses permodalan, hingga kepastian pasar bagi para pembudidaya.
Selain itu, Komisi IV DPR RI juga mencermati maraknya kasus penyelundupan BBL yang merugikan pendapatan negara. Regulasi baru melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026 kini memicu aspirasi dari nelayan yang meminta pembukaan kembali ruang ekspor BBL. Hal ini terjadi karena kapasitas budidaya domestik belum mampu menyerap seluruh hasil tangkapan BBL, sehingga memicu fluktuasi harga yang merugikan nelayan.
Panja DPR Siapkan Rekomendasi Kebijakan Konkret
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi IV DPR RI akan membawa seluruh temuan dan aspirasi ini ke dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja). Panja ini bertugas untuk menyusun rekomendasi tata kelola BBL dan merumuskan strategi percepatan budidaya lobster nasional.
“Pembahasan tersebut akan mempertimbangkan kuota tangkapan, keberlanjutan lingkungan, penguatan industri lokal, hingga kesejahteraan nelayan. Kami ingin Indonesia menjadi pemain utama, bukan sekadar penonton atau penyedia bahan baku,” tegas Siti Hediati menutup kunjungannya.(ogit)


Leave a Reply