Jakarta, MBCIndonesia – Otoritas China menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional terkait pengungkapan pabrik sabu jenis blue ice seberat 1,2 ton di Kabupaten Pidie, Aceh.
Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC), Lan Weihong, mengungkapkan penangkapan tersebut saat bertemu Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
“Kalau pihak Tiongkok sudah menangkap tujuh orang di Tiongkok,” kata Weihong. Mengutip tayangan Kompas.com Jumat (30/10).
Ia menjelaskan, ketujuh orang tersebut akan menjalani proses hukum di China. Weihong juga menegaskan bahwa negaranya menerapkan hukuman sangat berat terhadap pelaku produksi dan peredaran narkotika, termasuk ancaman hukuman mati.
Kerja Sama Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkotika
Weihong menjelaskan, penyelidikan bermula ketika otoritas China menemukan jaringan kejahatan. Menyelundupkan narkotika cair melalui Myanmar, Thailand, dan Laos untuk dikirim ke Indonesia.
NNCC kemudian menyampaikan informasi intelijen kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) pada September 2026. Indonesia, China, dan Malaysia selanjutnya memperkuat kerja sama untuk membongkar jaringan lintas negara tersebut.
Hasilnya, pada 21 Oktober 2026, BNN mengungkap laboratorium sabu berskala besar di Kabupaten Pidie, Aceh. Selain itu, petugas menyita barang bukti sabu sekitar seberat 1,2 ton.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat Indonesia menangkap 11 orang, sedangkan otoritas China meringkus tujuh orang.
Weihong menilai pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keberhasilan kerja sama internasional dalam memutus rantai peredaran narkotika. Ia berharap kolaborasi tersebut terus di perkuat untuk memberantas jaringan narkoba di kawasan Asia Tenggara.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, penyelidikan mengarah kepada dua warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42). Keduanya diduga berperan sebagai koki utama atau ahli kimia dalam proses pembuatan sabu.
Suyudi mengungkapkan, kedua tersangka berangkat dari Yunnan, China, pada 21 Mei 2026. Setelah transit di Malaysia, mereka tiba di Banda Aceh pada 24 Mei 2026. Mereka menginap di sebuah hotel selama sekitar 10 hari untuk melakukan survei lokasi.
Keduanya kemudian kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026. Pada akhir Juli 2026, mereka di duga memulai pengiriman tahap kedua berupa hampir satu ton metamfetamina cair melalui jalur yang sama.
“Pada akhir Juli 2026, kedua tersangka di duga memulai pengiriman tahap kedua berupa hampir satu ton metamfetamina cair,” kata Suyudi dalam konferensi pers di lokasi pengungkapan, Jumat (23/10/2026).
Pengungkapan ini menunjukkan kuatnya jaringan narkotika lintas negara yang memanfaatkan sejumlah wilayah Asia Tenggara sebagai jalur pengiriman bahan baku dan produksi narkotika.(Wal Ksp)


Leave a Reply