Kapolri Ungkap Peran dan Kronologi Pabrik Narkoba di Aceh

Jakarta, MBCIndonesia – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap kronologi pembongkaran laboratorium rahasia narkotika atau clandestine lab di Kabupaten Pidie, Aceh. Polisi menyita sekitar 1,2 ton bruto narkotika, terdiri atas sabu kristal dan sabu cair, dalam operasi yang menyasar sejumlah lokasi di Aceh.

Suyudi menjelaskan, aparat memantau jaringan narkotika lintas negara tersebut selama berbulan-bulan. Penyelidikan menemukan dugaan keterlibatan jaringan asal Tiongkok yang mengirim bahan narkotika dari kawasan Asia Tenggara menuju Indonesia.

Kapolri memaparkan kronologi pengungkapan kasus itu dalam konferensi pers di Pidie, Jumat (23/10/2026), seperti dikutip dari detik.com.

Suyudi mengatakan, aparat mulai mendeteksi jaringan tersebut pada Februari 2026. Jaringan itu di duga mengirim ratusan kilogram metamfetamin cair dari Myanmar utara melalui Laos dan Thailand.

Pengiriman tersebut kemudian mengarah ke Banda Aceh pada 18 Mei 2026.

“Jaringan narkotika asal Tiongkok terdeteksi pada Februari 2026,” kata Suyudi.

Selanjutnya, penyidik menelusuri perjalanan dua warga negara Tiongkok berinisial LJ (45) dan XM (42). Keduanya di duga berperan sebagai peracik utama atau ahli kimia dalam jaringan tersebut.

Dua WNA Survei Lokasi di Banda Aceh

Pada 21 Mei 2026, LJ dan XM memulai perjalanan dari Kunming, Tiongkok. Keduanya transit di Malaysia sebelum tiba di Banda Aceh pada 24 Mei 2026.

Menurut Suyudi, kedua tersangka menginap di sebuah hotel di Banda Aceh selama 10 hari. Mereka diduga melakukan survei sebelum kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026.

Pada akhir Juli 2026, jaringan itu kembali menjalankan pengiriman tahap kedua. Kali ini, mereka mengirim hampir satu ton metamfetamin cair melalui jalur yang sama.

Untuk mengelabui petugas, jaringan tersebut menyamarkan cairan itu dalam kaleng hijau bermerek Itanpro.

Pada 15 Oktober 2026, LJ dan XM kembali melakukan perjalanan dari Kunming menuju Kuala Lumpur. Mereka tiba di Malaysia sekitar pukul 14.40 waktu setempat dan bertemu dengan seorang warga negara Indonesia berinisial B.

Suyudi menyebut, tersangka B di duga membantu jaringan tersebut. Sementara itu, seorang tersangka berinisial MN membantu urusan akomodasi dan penginapan selama mereka berada di Malaysia.

Sehari kemudian, penyidik melanjutkan penelusuran setelah B terbang dari Kuala Lumpur menuju Banda Aceh. B kemudian bergerak ke Samalanga, Kabupaten Bireuen. Pada Sabtu (17/10/2026), LJ, XM, dan MN tiba di Banda Aceh. Seorang tersangka berinisial RI menjemput mereka menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam.

Dalam perjalanan, mobil tersebut sempat berhenti di sebuah restoran sebelum menuju lokasi yang di duga berkaitan dengan kegiatan jaringan itu.

Polisi Lacak Aktivitas dan Pengiriman Logistik

Pada 18 Oktober 2026, sebuah mobil Toyota Fortuner bergerak dari arah Medan menuju lokasi yang sama. Suyudi mengatakan, LJ kemudian menghubungi atasannya di Tiongkok, berinisial LX, untuk mengabarkan bahwa proses pembuatan sabu mulai berjalan.

Sehari berikutnya, rombongan yang menggunakan Fortuner memindahkan koper dan kotak ke sebuah Honda Jazz putih. Mobil tersebut di duga berperan sebagai kendaraan penerima logistik.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan kemudian menyusun rencana penindakan dan mengonsolidasikan operasi pada 21 Oktober 2026.

Pada 22 Oktober 2026, tim gabungan bergerak setelah menerima informasi mengenai keberadaan LJ dan XM di sebuah ruko di Jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.

Sekitar pukul 14.40 WIB, petugas menggerebek ruko tersebut. Tim juga bergerak ke empat lokasi lain di wilayah Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.

Di ruko Pidie, petugas menangkap LJ dan sejumlah orang lain yang diduga terkait dengan aktivitas laboratorium narkotika tersebut.

Polisi Sita 1,2 Ton Narkotika

Dalam penggeledahan di lokasi utama, petugas menemukan 20 drum berisi sabu cair dan sekitar 500 kilogram sabu kristal.

“Total barang bukti yang kami amankan sekitar 1,2 ton bruto,” ujar Suyudi.

Pengungkapan ini menjadi bagian penting dari upaya aparat membongkar dugaan jaringan narkotika lintas negara yang memanfaatkan Aceh sebagai lokasi kegiatan produksi atau pengolahan narkotika.

Polisi masih perlu mendalami peran setiap tersangka, alur pengiriman bahan, serta keterkaitan para pihak yang disebut dalam penyelidikan untuk mengungkap keseluruhan jaringan tersebut.(ogit)

Leave a Reply

Your email address will not be published.