Kapolri Suyudi Perintahkan Seluruh Kapolda Berantas Narkoba, Rakyat Perlu Bukti

Jakarta, MBCIndonesia – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh kepala kepolisian daerah (kapolda) memetakan kawasan rawan peredaran narkoba serta mengidentifikasi para bandar di wilayah masing-masing. Instruksi ini menjadi langkah tegas Polri untuk memperkuat pemberantasan narkotika di seluruh Indonesia.

Suyudi menegaskan, pemetaan wilayah sangat penting agar jajaran kepolisian dapat menentukan sasaran operasi secara tepat. Polisi juga harus mengidentifikasi jaringan dan bandar yang mengendalikan peredaran narkoba.

“Saya telah menginstruksikan seluruh kapolda untuk memetakan kampung-kampung narkoba serta para bandar di wilayah masing-masing,” kata Suyudi.

Menurutnya, sejumlah Polda mulai menjalankan instruksi tersebut melalui operasi dan penindakan di kawasan yang terindikasi menjadi pusat peredaran narkotika.

Kampung Ambon dan Kampung Bahari Jadi Sasaran

Salah satu operasi berlangsung di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta satuan kerja Polri lainnya menggelar penggerebekan pada Kamis (15/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan enam orang positif narkoba. Penyidik masih memeriksa ketujuh orang tersebut untuk mengetahui peran masing-masing.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas peredaran narkoba.

“Kami mengamankan tujuh orang. Enam orang positif narkoba berdasarkan hasil tes urine dan akan menjalani pemeriksaan,” ujar Ardyan.

Petugas juga menyita beberapa klip kecil yang diduga berisi sabu serta sejumlah senjata tajam. Menurut Ardyan, senjata tersebut diduga untuk menyerang pihak lain, tetapi petugas berhasil mengamankannya sebelum digunakan.

Penggerebekan ini melanjutkan operasi pemberantasan narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026). Dalam operasi sebelumnya, polisi mengamankan 24 orang, masing-masing 16 orang dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos.

Selain Jakarta, jajaran kepolisian juga menggelar operasi di berbagai daerah.

Di Sumatera Utara, polisi mengamankan 36 orang dalam operasi di sembilan lokasi serta menyita sekitar 102 gram sabu.

Sementara itu, aparat di Riau mengamankan 68 orang dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam. Hasil tes urine menunjukkan 63 orang positif narkoba.

Operasi serupa juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Rangkaian penindakan di sejumlah daerah tersebut menghasilkan 104 orang yang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba.

Data Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Mei 2026 mencatat sekitar 9.720 kawasan rawan narkotika tersebar di tingkat desa dan kelurahan di Indonesia. Angka tersebut menunjukkan luasnya tantangan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba.

Kapolri Minta Penindakan Berkelanjutan

Ardyan menegaskan, polisi masih melanjutkan operasi di Kampung Ambon karena menduga aktivitas peredaran narkoba masih berlangsung di kawasan tersebut.

“Dalam operasi ini masih ada orang yang kami dapati berjualan, tetapi kami belum mendapatkan buktinya. Karena itu, kami terus melakukan operasi untuk masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan para terduga pelaku serta memeriksa barang bukti hasil penggerebekan.

Kapolri Suyudi juga mendorong seluruh kapolda meningkatkan pemetaan, pengawasan, dan penindakan terhadap jaringan narkotika. Melalui langkah tersebut, Polri berharap dapat mempersempit ruang gerak bandar serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.(Wal Ksp)

Leave a Reply

Your email address will not be published.