Mempawah, MBCIndonesia – Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Choirussaib, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran lahan. Polisi langsung menahan politikus tersebut di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Eric Ibrahim Pattimura, membenarkan penahanan tersangka berinisial C tersebut. Ia mengatakan polisi telah melakukan penahanan setelah penyidik memeriksa yang bersangkutan.
“Benar, tersangka berinisial C sudah kita tahan atas kasus dugaan pembakaran lahan,” kata Eric, seperti tayangan detikNews, Sabtu (24/10) di kutip dari detikKalimantan, Kamis (22/10/2026).
Eric menjelaskan, penyidik masih melengkapi berkas perkara berdasarkan hasil pemeriksaan. “Setelah seluruh dokumen rampung, polisi segera menyerahkan berkas tersebut kepada Kejaksaan Negeri Mempawah,” jelasnya.
Langkah itu kata Eric menjadi bagian dari proses hukum untuk menentukan kelanjutan penanganan kasus dugaan pembakaran lahan tersebut.
Video Pembakaran Viral di Media Sosial
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video aktivitas pembakaran lahan beredar luas di media sosial. Choirussaib mengakui Ia merekam sekaligus mengunggah video tersebut melalui akun media sosial pribadinya.
Namun, ia menyebut unggahan itu hanya di lakukan karena iseng.
Sementara itu, dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang di duga berkaitan dengan aktivitas pembakaran.
Barang bukti tersebut meliputi korek gas yang di duga di gunakan untuk membakar lahan, sampel tanah, serta ranting pohon yang terbakar.
Polisi kini terus melengkapi alat bukti dan berkas perkara untuk melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.(Wal Ksp)


Leave a Reply