“Presiden minta penegakan hukum di kawasan hutan berjalan transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu”
Bogor – Presiden Prabowo Subianto langsung tancap gas memimpin rapat darurat bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kediamannya, Hambalang, Bogor, pada Jumat (04/09/2026).
Presiden menerima tim Satgas yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin segera setelah mendarat di Tanah Air. Kepala Negara baru saja menyelesaikan agenda kerja internasional di Vladivostok, Rusia.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa Satgas PKH melaporkan berbagai temuan pelanggaran serius di kawasan hutan. Pelanggaran tersebut mencakup aktivitas penambangan ilegal serta penyalahgunaan lahan tanpa izin resmi.
Selain mendata pelanggaran, Satgas juga menyerahkan laporan penanganan hukum dan total denda administratif dari para pelanggar. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelamatkan kekayaan alam Indonesia melalui aksi nyata penertiban ini.
Langkah tegas ini bertujuan agar pengelolaan hutan di seluruh Indonesia berjalan tertib dan bertanggung jawab. Rencananya, pemerintah akan mengumumkan rincian hasil temuan serta total denda administratif ini kepada publik pada minggu kedua September 2026.
Dalam pertemuan intensif tersebut, Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi yang sangat kuat dan jelas kepada tim Satgas. Beliau tidak ingin ada kompromi bagi para perusak lingkungan dan penambang ilegal. Presiden menuntut aksi penegakan hukum yang profesional demi menjaga wibawa negara dan kelestarian alam.
“Proses penegakan hukum harus berjalan secara tegas dan profesional. Saya minta seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegas Presiden Prabowo Subianto.(ogit)


Leave a Reply