Jakarta, MBCIndonesia.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat sejumlah capaian penindakan dalam pengawasan barang ilegal. Hingga peringatan 80 tahun DJBC, Bea Cukai telah menindak lebih dari 1,1 miliar batang rokok ilegal. Serta menggagalkan penyelundupan lebih dari 300 kilogram emas.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengapresiasi kinerja jajaran Bea Cukai dalam menindak berbagai upaya penyelundupan serta pemasukan dan pengeluaran barang yang tidak sesuai ketentuan.
Namun, Suahasil meminta capaian tersebut tidak membuat jajaran Bea Cukai berpuas diri. Ia mendorong petugas terus memperkuat pengawasan karena potensi peredaran barang ilegal masih cukup besar.
“Anda kerja dengan benar, dapat 1 miliar (batang rokok ilegal), kami apresiasi, tapi di luar sana berlipat-lipat. Ayo kita jadikan sebagai motivasi,” kata Suahasil.
Selain penindakan rokok ilegal dan emas, pemerintah terus memperkuat pengawasan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, teknologi, peralatan, serta proses bisnis. Selain itu, Kementerian Keuangan meningkatkan kehadiran kapal patroli untuk memperkuat pengawasan di wilayah laut Indonesia.
“Seluruh staf kita yang ada di lapangan harus memiliki kemampuan, kompetensi, teknologi, peralatan, dan proses bisnis yang baik sehingga bisa menjalankan tugas. Ini adalah tugas kita bersama,” ujar Suahasil. Demikian laporan ‘Kemenkau’ dikutip Kamis (8/10).(ogit).

Leave a Reply