Jawa Tengah, MBCIndonesia.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak generasi muda menjaga kelestarian bahasa Jawa melalui Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026.
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menggelar festival tersebut pada 9 sampai 11 Oktober 2026 dengan melibatkan 560 peserta dari 35 kabupaten/kota. Jumlah tersebut terdiri atas 490 siswa SD dan SMP serta 70 pendamping.
Para siswa merupakan juara pertama FTBI tingkat kabupaten/kota yang melanjutkan kompetisi ke tingkat provinsi. Melalui kegiatan ini, Kemendikdasmen ingin menumbuhkan kecintaan anak terhadap bahasa daerah agar tetap hidup dalam kehidupan sehari-hari.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pelestarian bahasa Jawa tidak cukup hanya melalui pembelajaran di sekolah. Orang tua juga perlu membiasakan anak menggunakan bahasa daerah di rumah dan lingkungan masyarakat.
“Tidak cukup dengan hanya bahasa Jawa menjadi muatan lokal dalam kurikulum di sekolah kita. Tetapi membiasakan mereka berbahasa Jawa di rumah, di masyarakat, atau di berbagai forum. Menjadi bagian penting agar bahasa-bahasa daerah itu dapat kita lestarikan,” ujar Abdul Mu’ti. Melansir dari ‘kemendikdasmen’ Selasa (13/10).
Bahasa Jawa Mengandung Nilai Tata Krama
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan bahasa Jawa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi. Tetapi juga mengajarkan sopan santun dan akhlak melalui unggah-ungguh.
“Bahasa Jawa itu tidak hanya mengajarkan kita berbicara. Di dalamnya ada unggah-ungguh, ada akhlak,” tutur Taj Yasin.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan bagian penting dari identitas bangsa serta warisan nilai budaya.
“Bahasa daerah tentu bukan sekadar alat komunikasi, tetapi sebagai wadah nilai-nilai luhur, identitas, dan jati diri bangsa,” ujarnya.
Festival ini menghadirkan tujuh mata lomba, yaitu menulis dan membaca aksara Jawa, membaca geguritan, menulis cerkak, mendongeng, berpidato atau sesorah, nembang macapat, serta komedi tunggal atau ndhagel ijen.
FTBI juga menjadi bagian dari program revitalisasi bahasa daerah yang Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah jalankan sejak 2021. Melalui pelatihan guru, pembelajaran di 35 kabupaten/kota, serta festival berjenjang.
Upaya tersebut mencatat prestasi. Pada 2024, Balai Bahasa bersama Pemerintah Kabupaten Jepara mencatat rekor MURI. Melalui penulisan pitutur luhur menggunakan aksara Jawa pada 3.386 daun lontar.
Kemudian pada 2025, Balai Bahasa bersama Pemerintah Kota Surakarta kembali mencatat rekor MURI melalui penulisan geguritan serentak oleh 1.120 siswa SD dan SMP se-Jawa Tengah.
Melalui FTBI 2026, pemerintah berharap generasi muda semakin mencintai bahasa daerah. Dengan demikian, pelestarian bahasa Indonesia dan penguasaan bahasa asing dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga bahasa ibu sebagai identitas budaya bangsa.(Wal Ksp)

Leave a Reply