Jakarta, MBCIndonesia.com – Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba melalui peningkatan kualitas pusat rehabilitasi, pengembangan alat deteksi terjangkau, serta penyusunan kebijakan berbasis riset. Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan Prabowo dengan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria mengatakan BRIN mendapat tugas untuk mendukung peningkatan kualitas pusat rehabilitasi narkoba, termasuk mengkaji metode rehabilitasi. Selain itu, BRIN akan mengkaji pengembangan alat deteksi narkoba yang lebih murah agar dapat mendukung upaya pencegahan.
“Kami diminta meningkatkan kualitas dan memperbanyak pusat rehabilitasi, termasuk mengkaji metode rehabilitasi serta alat deteksi yang terjangkau,” kata Arif.
Arif juga menyoroti penggunaan vape yang menurutnya perlu mendapat perhatian karena berpotensi menjadi celah penyebaran narkoba. Ia mengatakan BRIN telah melakukan pengujian terkait dampak vape terhadap kesehatan.
“Vape juga menjadi salah satu celah yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran narkoba. Karena itu, hal ini perlu segera diantisipasi,” ujarnya.
Pemerintah Siapkan Kajian Regulasi
Selanjutnya, BRIN akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BNN, Kementerian Hukum, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Koordinasi tersebut bertujuan mengkaji berbagai regulasi dengan dukungan hasil riset dan naskah akademik sebagai dasar penyusunan kebijakan.
“Intinya, Presiden ingin menyelamatkan generasi ke depan agar aman dari narkoba,” kata Arif.
Rehabilitasi Pengguna di Lapas
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden juga meminta kementeriannya berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk membahas rehabilitasi pengguna narkoba yang menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan. Pembahasan itu berkaitan dengan kondisi lapas yang mengalami kelebihan kapasitas. Pemerintah akan melibatkan antara lain BNN dan BRIN dalam merumuskan kebijakan tersebut.
“Presiden meminta kami berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memikirkan rehabilitasi pengguna narkoba di lapas,” kata Supratman.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pencegahan, rehabilitasi, dan penanganan penyalahgunaan narkoba dengan pendekatan berbasis riset serta koordinasi lintas lembaga.(Wal Ksp)

Leave a Reply