Jakarta, MBCIndonesia.com – Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Haji dan Umrah terus mencari cara untuk memperpendek masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia. Pesan tersebut disampaikan Prabowo saat menerima laporan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Presiden Prabowo mendukung penuh langkah kementerian untuk memangkas antrean haji.
“Presiden menyampaikan bahwasannya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean, itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula,” ujar Dahnil
Antrean Haji Turun dari 49 Tahun
Dahnil menjelaskan, pemerintah sebelumnya mengubah formula penghitungan antrean haji. Perubahan itu membuat rata-rata masa tunggu secara nasional turun menjadi 26 tahun.
Namun, Presiden Prabowo menilai waktu tunggu tersebut masih terlalu panjang. Karena itu, pemerintah kembali melakukan pembenahan data jemaah. “Kemudian Presiden juga menyatakan itu masih lama,” kata Dahnil.
Selanjutnya, Kementerian Haji dan Umrah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Dari proses tersebut, kementerian menemukan sekitar 400 ribu data yang tidak valid.
Masa Tunggu Kini Rata-rata 14 Tahun
Setelah validasi data dan penghitungan ulang, Dahnil menyebut masa tunggu faktual jemaah haji yang berangkat tahun ini rata-rata mencapai 14 tahun.
“Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400 ribuan itu,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah akan melanjutkan pembenahan data dan tata kelola haji. Langkah tersebut bertujuan memberikan informasi masa tunggu yang lebih akurat serta meningkatkan kepastian keberangkatan bagi calon jemaah.(ogit)

Leave a Reply