Jakarta, MBCIndonesia.com – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menyelamatkan lebih dari 6,2 juta hektare kawasan hutan. Pemerintah memperkirakan nilai aset tersebut mencapai hampir Rp400 triliun.
Prabowo menyampaikan apresiasi itu saat memberikan sambutan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Menurutnya, penyelamatan kawasan hutan menjadi langkah penting untuk menjaga kekayaan negara dan mengembalikannya bagi kepentingan masyarakat.
“Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan telah menyelamatkan 6,2 juta hektare lebih. Kalau tidak kalian selamatkan, ini hangus, kekayaannya hilang. Nilainya dihitung hampir Rp400 triliun,” ujar Prabowo.
Presiden menilai nilai aset tersebut dapat memberikan manfaat besar jika pemerintah mengelolanya secara optimal. Dana itu, kata dia, dapat mendukung program pengentasan kemiskinan, pembangunan rumah, serta perbaikan sekolah dan fasilitas kesehatan.
Prabowo juga menyoroti penertiban tambang ilegal, termasuk upaya mengurangi penyelundupan timah di Pulau Bangka. Ia menyebut langkah tersebut turut berdampak pada kinerja PT Timah.
“PT Timah yang selama ini rugi, dalam satu tahun keuntungannya naik 900 persen dalam satu tahun,” tutur Prabowo.
Selain itu, Presiden mengapresiasi kerja berbagai lembaga negara dalam memberantas penyelundupan dan kejahatan narkotika. Ia menegaskan pemerintah akan terus melakukan penertiban dan memperbaiki tata kelola perusahaan negara.
“Yang tidak mau membersihkan diri, tunggu waktunya saja karena kita tidak akan berhenti, kita tidak akan ragu-ragu,” tegasnya.
Prabowo juga menyebut Satgas PKH selama dua tahun telah mengembalikan aset negara senilai sekitar Rp52 triliun. Karena itu, ia meminta personel yang berprestasi mendapat penghargaan dan promosi.
“Yang maling, kejar, tangkap. Yang baik, ya, dipromosikan,” tegas Presiden.
Pemerintah berharap penyelamatan aset dan penertiban kawasan hutan dapat memperkuat kemampuan negara dalam membiayai berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, perumahan, irigasi, dan kesejahteraan aparatur negara.(Wal Ksp).

Leave a Reply