Trump Ubah Monumen Washington Jadi Markas Drone dan Sniper

WASHINGTON, D.C, MBCIndonesia.com – Presiden Donald Trump memicu kontroversi baru setelah mengumumkan rencana untuk mengubah fungsi proyek lengkungan kemenangan (Triumphal Arch) setinggi 250 kaki (76 meter) di Washington, D.C. menjadi sebuah kompleks militer kelas atas. Sebagaimana diberitakan oleh sebuah media “BBC”

Melalui unggahan di media sosial Truth Social pada Minggu, 20 September 2026, Trump menegaskan bahwa alih fungsi ini bertujuan menjaga keamanan nasional atas permintaan militer. Kompleks ini nantinya akan menampung penembak jitu (sniper) serta armada pesawat tanpa awak (drone) dalam jumlah besar. Tulis sebuah laporan media “CNBC”

Dilengkapi Sniper dan Gudang Amunisi

Selain berfungsi sebagai monumen peringatan, bangunan raksasa ini akan memegang peran taktis defensif. Trump menjelaskan bahwa struktur megah yang berlokasi di dekat National Mall tersebut memiliki kemampuan pengerahan militer secara cepat.

“Atas permintaan kuat Militer Amerika Serikat, dan untuk tujuan Keamanan Nasional, saya telah setuju untuk mengubah Triumphal Arch yang megah menjadi Kompleks Militer kelas atas / Arch Arch,” tulis Trump. Seperti melansir dari “NPR.org”

Ia menambahkan bahwa area atap dan plaza lengkungan akan menampung penembak jitu serta menyimpan stok amunisi sniper dalam jumlah besar. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Doug Burgum melalui platform X sebelumnya menjuluki proyek ini sebagai “Great Triumphal Arch and Military Observation Deck”.

Penolakan Keras dan Gugatan Hukum

Meskipun pemerintah bergerak cepat, rencana pembangunan di wilayah Memorial Circle antara Pemakaman Nasional Arlington dan Lincoln Memorial ini menghadapi perlawanan sengit. Ukuran lengkungan yang mencapai dua kali lipat tinggi Lincoln Memorial tersebut memicu protes dari masyarakat. National Park Service (NPS) bahkan telah menerima lebih dari 100.000 komentar bernada penolakan dari publik.

Tidak hanya protes publik, proyek ini juga tersandung gugatan hukum. Sekompok veteran Perang Vietnam dan sejarawan arsitektur resmi menggugat pemerintah karena menilai bangunan tersebut menodai kesucian Pemakaman Nasional Arlington. Para penggugat juga menegaskan bahwa Presiden Trump tidak memiliki wewenang hukum untuk mendirikan monumen tersebut tanpa persetujuan resmi dari Kongres.

Hakim Blokir Aktivitas Konstruksi

Selanjutnya, Hakim Pengadilan Distrik AS Tanya Chutkin mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan perintah legal. Hakim Chutkin mewajibkan pemerintah memberikan pemberitahuan 48 jam kepada pengadilan sebelum melakukan aktivitas apa pun di lokasi proyek. Pengadilan juga memperingatkan bahwa segala bentuk pembongkaran atau konstruksi sebelum NPS mengeluarkan izin akhir merupakan pelanggaran hukum.

Padahal, sehari sebelum perintah hakim keluar, Menteri Doug Burgum sempat menyatakan bahwa pemerintah akan memulai penggalian dalam waktu dua minggu. Padahal, proyek ini masih tertahan karena belum mengantongi restu final dari Komisi Perencanaan Modal Nasional (National Capital Planning Commission) dan lembaga peninjau federal lainnya. Seperti melansir dari “ABC News”(Wal Ksp)

Leave a Reply

Your email address will not be published.